Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Oknum Aparat Desa LuragungLandeuh Kecamatan Luragung Diduga Tuduh Awak Media Meminta Jatah..

Thursday, 2 October 2025 | October 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-02T02:07:48Z

Kuningan, Reportase76. Com

Sikap tidak saling menghargai dan tidak terpuji terhadap profesi wartawan dilakukan oleh Euis Junengsih kaur keuangan Desa LuragungLandeuh Kecamatan Luragung kabupaten Kuningan.

Hal ini terjadi pada Rabu (24/09/25) sekitar pukul 10.00 wib,saat awak media mendatangi kantor Desa LuragungLandeuh untuk mengkonfirmasi terkait anggaran desa yang turun dari pemerintah sesuai dengan pengalokasiannya,awak media sebagai tupoksinya yaitu sebagai sosial kontrol yang sangat peduli akan pengalokasian dana - dana tersebut.

Akan tetapi kurang nya etitude yang diduga aparat desa sebagai kaur keuangan mengatakan bahwa kepala desa sedang tidak ada di desa,dan mengatakan bahwa uang untuk media sudah tidak ada..

"Maaf pak kepala desa juga pak sekretaris tidak ada di tempat sedang keluar dan juga maaf uang untuk media sudah tidak ada,malah sudah minus"ketusnya

Awak media pun tercengang dengan pernyataan tersebut,salah satu awak media langsung mengklarifikasi pernyataan dari Euis kaur keuangan tersebut.

"Maaf bu apakah dari kami ada yang minta uang sampai ibu mengatakan bahwa uang untuk media sudah ditutup dan sudah habis"ungkap salah satu awak media.

Tidak lama karena adanya kegaduhan keluarlah Uce Purnama sebagai sekretaris desa LuragungLandeuh,yang tadi sempat di katakan oleh euis pak kepala desa juga pak sekretaris desa sedang tidak ada di tempat, Uce memohon maaf atas kejadian yang terjadi pada saat itu.

"Maaf bapak dan ibu atas kejadian tersebut,saya tidak tahu dan baru kali ini ada kejadian seperti ini,mungkin ibu euis sudah pusing banyak awak media yang datang,dan untuk pak kepala desa beliau ada di ruangan rapat sedang ada rapat"ujar Uce

Sikap dan perkataan yang tidak bersahabat terhadap kedatangan awak media ini mencerminkan masih rendahnya attitude perangkat desa dilingkungan desa terkait terhadap pelayanan dan penghargaan kepada media sebagai mitra pemerintah yang dilindungi oleh Undang – Undang Pers No.40 tahun 1999 tentang tupoksi Pers.

Selain itu sejumlah pihak juga mendorong adanya peningkatan pembinaan terhadap pelayanan dilingkungan dinas / desa terkait agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dikemudian hari, dan berharap adanya peningkatan pelayanan yang lebih baik dan ramah. (Red) 

×
Berita Terbaru Update