Pemerintah Kabupaten Majalengka segera melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap pejabat struktural di lingkungan Pemkab Majalengka. Kebijakan ini sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan pengisian jabatan strategis yang kosong.
Hal ini ditegaskan langsung Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal bersama Nahdlatul Ulama (NU) Majalengka, kemarin.
“Secepatnya kita akan lakukan mutasi besar-besaran. Pertek (persetujuan teknis) dari pusat sebenarnya sudah lama keluar,” ujar Eman.
Menurutnya, keterlambatan mutasi disebabkan oleh proses administratif yang dimulai sejak masa Penjabat Bupati Dedi Supandi.
Setelah dirinya dilantik sebagai Bupati definitif, ia harus kembali mengajukan izin mutasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini sesuai aturan yang berlaku bagi kepala daerah yang belum enam bulan menjabat.
“Aturannya, kepala daerah yang belum enam bulan menjabat, harus minta izin dulu ke Mendagri untuk bisa mutasi pejabat,” jelas Mantan Sekda Majalengka.
Ia menegaskan, sedikitnya ada 14 pejabat eselon II setingkat kepala dinas dan badan akan digeser dari posisinya saat ini. Mutasi juga akan dilakukan kepada para pejabat eselon III dan IV. Ini sebagai bentuk penyegaran dan mengisi kekosongan jabatan saat ini.
Yang pasti, 14 pejabat eselon II saya rotasi. Ini murni untuk penyegaran dan pengisian jabatan, bukan soal suksesi Pilkada,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman, membenarkan bahwa pihaknya telah menuntaskan seluruh prosedur teknis terkait mutasi, termasuk pengajuan izin ke Kemendagri.Wisata Majalengka
Dari sisi administrasi, kami sudah siapkan seluruh dokumen. Sekarang tinggal menunggu izin resmi dari Mendagri. Begitu izin keluar, mutasi bisa langsung dilaksanakan oleh Pak Bupati,” ujar Gatot belum lama ini. Ia juga menambahkan bahwa mutasi kali ini tidak hanya bersifat rotasi horizontal, tapi juga akan melibatkan promosi jabatan dan penyegaran serta pengisian jabatan yang di tinggal pensiun. “Mutasi ini juga bagian dari pembinaan karier dan regenerasi pejabat. Ada yang digeser, ada yang naik. Semua sudah dikaji sesuai kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja oleh Pak Bupati,” jelasnya. (Bang Eful)